KEPAHIANG – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Kepahiang dari BPK atas laporan keuangan selama 3 tahun berturut – turut serta sebelumnya 2016, menjadi penilaian positif. Tentu ini menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kepahiang. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DjPb provinsi Bengkulu, Syarwan, SE, MM. saat penyerahan plakat dan piagam WTP dari Menteri Keuangan. Dia mengatakan, dalam memberikan opini WTP ada 4 unsur yang dinilai oleh BPK. Pertama, sudah melakukan pencatatan sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Kemudian, sebagian besar organisasi perangkat daerah patuh dengan peraturan. Ketiga, OPD bekerja dengan maksimal dalam melakukan penataan sesuai dengan standar serta bekerja secara akuntabel dan lebih profesioanal kedepannya. “WTP juga merupakan salah satu syarat daerah mendapatkan dana insentif daerah (DID). Mudah – mudahan dapat terolokasi pada tahun mendatang”, jelas Syarwan.
Sumber : Rakyat Bengkulu