REJANG LEBONG- Pemkab Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten RL Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), kemarin (14/4). Predikat ini merupakan yang kelima diraih RL secara berturut- turut, yakni pada tahun 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu