BENGKULU – Terdakwa dugaan korupsi PT. BENGKULU MANDIRI (BM), Oga Chandra yang juga Direktur CV Kinal Jaya melalui isterinya kemarin (20/8) menyetorkan uang Rp420 juta. Uang tersebut merupakan pengembalian atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bengkulu Mandiri (BM).
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu