BENGKULU – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eliksander, SH,MH dan M.Juriko, SH menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu dalam sidang lanjutan perkara korupsi lahan Tourist Information Centre (TIC) Kepahiang.
Sumber: Rakyat Bengkulu