RBI, BENGKULU, terdakwa Dirwan Mahmud (Bupati Bengkulu Selatan nonaktif) semakin tersudut. Sebab, terdakwa Nursilawati (keponakan Dirwan Mahmud) saat menjadi saksi untuk terdakwa Dirwan Mahmud Kamis siang, (6/12) mengaku ada pesan dari terpidana Juhari alias Jukak (berkas perkara terpisah) uang Rp 75 Juta dititipkan kepada terdakwa Hendarti untuk disampaikan ke terdakwa Dirwan Mahmud.
Sumber: Radar Bengkulu