PELABAI – Ropi Elyanjoni (42) terpidana kasus korupsi Pembangunan Jembatan Tik Teleu di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas senilai Rp2,3 miliar, kemarin (10/7) menyerahkan uang ke Kejari Lebong Rp143 juta.
Sumber: Rakyat Bengkulu
PELABAI – Ropi Elyanjoni (42) terpidana kasus korupsi Pembangunan Jembatan Tik Teleu di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas senilai Rp2,3 miliar, kemarin (10/7) menyerahkan uang ke Kejari Lebong Rp143 juta.
Sumber: Rakyat Bengkulu