KOTA MANNA – Menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait tuntutan ganti rugi (TGR) kerugian negara (KN) di Sekretariat Dewan BS senilai Rp112 juta, mantan dewan mengembalikan TGR tersebut.
Sumber: Rakyat Bengkulu
KOTA MANNA – Menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait tuntutan ganti rugi (TGR) kerugian negara (KN) di Sekretariat Dewan BS senilai Rp112 juta, mantan dewan mengembalikan TGR tersebut.
Sumber: Rakyat Bengkulu