Terdakwa Kasus Lampu Jalan Kembalikan KN

KOTA MANNA – Satu dari lima terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan lampu Jalan Ahmad Yani Kota Manna, bernama Bambang Hermanto, kemarin (11/9) secara resmi mengembalikan uang pengganti (UP).

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu