Mantan Dewan BS Kembalikan KN

KOTA MANNA – Menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait tuntutan ganti rugi (TGR) kerugian negara (KN) di Sekretariat Dewan BS senilai Rp112 juta, mantan dewan mengembalikan TGR tersebut.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu