BENGKULU, BE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima berkas perkara kasus korupsi proyek preservasi jalan perbatasan Kabupaten Kepahiang Simpang Kantor Bupati-batas Sumatera Selatan, 2017. Pelimpahan berkas perkara dari penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa.
(Berita Selengkapnya)
Sumber: Bengkulu Ekspress