RBI, BENGKULU – Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu kemarin (23/10) akhirnya menetapkan kedua tersangka pada kasus anggaran belanja BBM dan pemeliharaan mobil dinas. Perkara yang sudah lama sejak pada Juli laku naik dengan status penyidikan, masih menunggu hasil dari BPK RI.
(Berita Selengkapnya)
Sumber: Radar Bengkulu