Bengkulu – Senin 25 Januari 2021, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Workshop Dasar-dasar Digital Forensic dan Pemanfaatannya Dalam Pemeriksaan dan Pengadaan Barang & Jasa. Workshop ini dilaksanakan selama lima hari yaitu dari tanggal 25 s.d. 29 Januari 2021. Workshop ini dilaksanakan secara daring dengan mengundang narasumber dari Auditorat Investigasi Keuangan Daerah – Auditorat Utama Investigasi (AUI) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Peserta Workshop sebanyak 70 orang berasal dari seluruh pegawai dan pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Workshop secara resmi dibuka oleh Kepala Perwakilan Najmatuzzahrah pada pukul 08.00 WIB dan didampingi pula oleh Kepala Subbagian SDM Adhy Chahyo Nugroho dan Kepala Subbagian Humas & TU Kalan Rony Setyo Kurniawan. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan kepada seluruh peserta Workshop agar dapat menyerap materi dan pengalaman yang disampaikan oleh narasumber karena kesempatan untuk mendapatkan Workshop seperti ini merupakan kesempatan yang langka dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Materi yang disampaikan terkait dengan materi workshop kali ini antara lain:
- Fundamental Digital dan Mobile Forensic;
- Pemanfaatan Digital Forensic dalam Pemeriksaan;
- Teknik Pengumpulan Bukti Digital;
- Analisis Bukti Digital;
- Studi Kasus Digital Forensic;
- Overview Pengadaan Barang dan Jasa;
- Deteksi Fraud Pengadaan Barang dan Jasa;
- Studi Kasus Pengadaan Barang dan Jasa;
- Overview Pengadaan Infrastruktur;
- Deteksi Fraud Pengadaan Infrastruktur; dan
- Studi Kasus Pengadaan Infrastruktur.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemeriksa dalam memanfaatkan seluruh sumber daya dan informasi yang dimiliki dalam menunjang kegiatan pemeriksaan yang dilakukan.