Kaur Berhasil Pertahankan WTP

BengkuluHumas BPK

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, maka BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kaur TA 2020 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga Pemkab Kaur berhasil mempertahankan opini WTP yang telah diperolehnya pada pemeriksaan LKPD TA 2019 lalu.

Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ranni Agriadi menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kaur TA 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini dan Bupati Kaur Gusril Pausi di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu pada hari Jumat, 7 Mei 2021.

Meskipun berhasil meraih opini WTP, BPK menemukan permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kaur terkait dengan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

Selengkapnya.