SELUMA – Sudah tiga tahun terakhir ini, belum ada satupun kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Seluma sampai ke pengadilan. Diantaranya perkara yang ditangani Kejari Seluma adalah dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Anggaran DD tahun 2017, telah diusut sejak tahun 2018 namun sampai saat ini belum ada progres. Alasannya masih menunggu perhitungan Kerugian Negara (KN). Selanjutnya dugaan korupsi pembangunan jalan sentra produksi pertanian Desa Padang Genting tahun 2017. Jalan yang dibangun dengan kontruksi pengoralan tersebut dibangun dengan menggunakan DD sebesar RP. 433 juta. Diduga dalam pembangunan jalan ini terjadi penyimpangan. Kemudian perkara dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Bank Bengkulu Cabang Tais tahun 2015 dengan anggaran Rp. 3,5 miliar. Hingga saat di klalim masih menunggu hasil audit BPK-RI Perwakilan Bengkulu. Kejari Seluma telah menaikkan status penyidikan ke penyelidikan. Berikutnya perkara yang sampai saat belum ada kejelasan dugaan penyimpangan yang terjadi pada pembangunan rehab gedung Dinas Pendidikan, anggaran yang menggunakan APBD tahun 2019 mencapai Rp. 900 juta juga diklaim masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu.
Sumber : Rakyat Bengkulu