TUBEI – Keseriusan Pemkab Lebong menjalaknkan program pencegahan tindak pidana korupsi masih diragukan. Sesuai hasil rapat koordinasi Monitoring Control for Prevention (MCP) atau evaluasi program bersama KPK, pencegahan korupsi di Lebong baru mencapai angka 61,38 persen. Atas capaian itu, Pemkab Lebong diminta lebih memaksimalkan program pencegahan korupsi. Salah satu titik rawan terjadi korupsi di lingkungan Pemkab Lebong, versi Korsup KPK Bidang Pencegahan, Azril Zah adalah pengelolaan aset daerah. Baik aset bergerak yang meliputi kendaraan dinas maupun aset tidak bergerak berupa lahan. Pemkab Lebong diminta lebih maksimal dalam pengelolaan aset ke depat tidak menimbulkan masalah hukum. Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan Pemkab Lebong akan lebih optimal dalam pencegahan korupsi.
Sumber : Rakyat Bengkulu