MUKOMUKO- Siapa yang patut disalahkan ketika terjadi lebih bayar? Atas pembangunan jalan di Mukomuko yang kini dalam penyidikan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ternyata, ada lima pihak informasinya mesti bertanggung jawab memastikan apakah pekerjaan yang dikerjakan rekanan sesuai kontrak atau tidak.Sebab mereka pula yang me- nyatakan pekerjaan itu benar- benar 100 persen tuntas dikerjakan berdasarkan kontrak, atau masih terdapat kekurangan volume.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu