KAUR- Proses penyidikan dugaan penyalagunaa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Kaur terus bergulir. Saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur telah memberikan dokumen yang disita pada saat pengeledahan beberapa waktu lalu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dokumen itu akan menjadi salah satu bahan perhitungan kerugian Negara dalam kasus ini. ”Saat ini, sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK,” kata Kejari Kaur Muhammad Yunus,SH,MH, Sabtu(22/7).
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu