Bengkulutoday.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu.
Nota kesepakatan itu berisi tentang percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang telah dilakukan BPK, yang sampai semester I tahun 2017 hanya 58,97%.
Penandatanganan dilakukan oleh kepala perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Yuan Candra Djaisin, seluruh bupati dan walikota serta Plt Gubernur Rohidin Mersyah.
Yuan menjelaskan, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMD dan lembaga terkait.
Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didalamnya terdapat rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa.
“Pejabat wajib menindak lanjuti hasil rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut selambatnya lambatnya 60 hari setelah diterima,” tegas Yuan.
Dikatakan Yuan Candra, pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK oleh pemangku kepentingan khususnya entitas yang diperiksa belum optimal. Hal ini tampak dari rendahnya persentase penyelesaian TLHP yang hanya sebesar 58,97 % hingga semester pertama dari target 65% pada tahun 2017.
Penandatanganan kesepakatan bersama merupakan langkah startegis sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menuturkan, ada beberapa langkah yang akan diambil sesuai kesepakatan bersama. Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mengkomandoi penerapan aplikasi laporan online ke semua pemerintah daerah dengan pengoptimalan fungsi Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan input dan verifikasi data/dokumen ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), disamping mengefektifkan laporan manual TLHP.
Selain itu, BPk juga akan melakukan penetapan personil secara permanen sebagai mitra masing masing pemerintah agar komunikasi, koordinasi bisa lebih efektif dan produktif.
Rohidin menambahkan, saat ini tindak lanjut hasil pemeriksaan Bengkulu sudah berada pada rata-rata persentase nasional. Menurutnya yang terpenting bukan pada posisi tindak lanjutnya saja, namun bermuara pada opini pengelolaan keuangan yang juga menjadi target pemerintah provinsi Bengkulu pada tahun 2017.
“Kalau kemaren Bengkulu masih WDP, mayoritas kabupaten/kota juga masih WDP, saya kira ini juga harus menjadi target kita (WTP) dengan adanya kesepakatan bersama ini,” ujar mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini. (Fredy – Media Center, Humas Pemprov Bengkulu)
Sumber: bengkulutoday.com