Arga Makmur – Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Herman Aryudi menegaskan dalam pekerjaan 4 proyek itu, Kadis PUPR harus bertanggung jawab penuh. Karena, selaku pimpinan DPUPR, harusnya sudah mengetahui sejak awal jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan kontraktor, berdasarkan laporan pengerjaan secara berkala.
“Kalau seperti itu,berarti pengawasan lapangan dari DPUPR tidak pernah turun ke lapangan melakukan pengecekan pekerjaan secara langsung dan hanya menerima laporan diatas kertas saja. Artinya, Kadis selaku pimpinan harus bertanggungjawab,” ungkapnya.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
16042018-06-Bupati Didesak Copot Kadis PUPR-ok
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Bengkulu Utara