Kegiatan Workshop yang dilaksanakan Kabupaten Kaur ini membahas tentang RAB Dana Desa yang mana dalam pembuatan RAB DD boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga . Itu berlaku jika dalam satu desa tidak ada tenaga ahli untuk membuat RAB.
Lebih Lanjut Baca Link :
26042018-04-Pihak Ketiga Boleh Kerjakan RAB DD
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kaur