Kejari Kebut Korupsi DTT

RBI,REJANG LEBONG- Kejari terus mendalami dan mengebut kasus penggunaan dana tak terduga (DTT) yang diduga telah dikorupsi pada tahun 2011 lalu sehingga diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 711 juta. Untuk mengungkapkan kasus tersebut, kemarin (3/7) Kejari Rejang Lebong memeriksa mantan kepala BPBD Rejang Lebong yang saat ini menjabat sebagai kepala Disnakertrans Benteng, MH.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
04072018-09-Kejari Kebut Korupsi DTT

Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kabupaten Rejang Lebong