SELUMA – Paling menonjol persoalan aset yang setiap tahun selalu menjadi temuan BPK. Penyebabnya mulai dari pencatatan tumpang tindih, penggunaan tidak sesuai dengan OPD, sampai sering kali tidak bisa dibuktikan bentuk fisik saat pemeriksaan BPK- RI. Salah satu yang menjadi catatan di LHP BPK, OPD terkait pengelolaan aset kendaraan, kemudian harus membuktikan fisik kendaraan seperti semula dan apabila onderdil tersebut hilang harus dikembalikan. Data terhimpun RB, seluruh onderdil yang terpasang di mobnas tidak ada lagi saat terparkir di samping Sekretariat DPRD.
Sumber : Rakyat Bengkulu