SELUMA , RB – Sejumlah fakta baru ditemukan dalam persidangan dua terdakwa perkara dugaan korupsi anggaran KPU Seluma tahun 2018. Yakni Harmazan mantan Sekretaris KPU Seluma dan Anggi Anggraini, mantan Bendahara KPU Seluma di Pengadilan Negeri Bengkulu. Salah satunya adalah pengakuan dari Anggi Anggraini jika banyak kegiatan fiktif di KPU Seluma. |
Sumber : Rakyat Bengkulu