SELUMA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu akan mulai melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2021 kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma. Pemeriksaan itu akan dimulai Februari mendatang. Seluruh OPD diminta mempersiapkan dokumen LPj dan lainnya. Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin setelah kegiatan selesai satu tahun BPK akan audit hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun juga dilakukan pembinaan seperti jika terdapat temuan diminta segera menyelesaikan baik keuangan atau pun administrasi. Tetapi jika saat pemeriksaan tidak bisa diselesaikan maka mengikuti proses yang dituangkan dalam LHP dan diberi waktu 60 hari untuk penyelesaian. Pada LHP BPK tahun 2020 yang diterima 2021 Pemerintah Kabupaten Seluma menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) meskipun terdapat sejumlah catatan namun langsung ditindak lanjuti. Dan tahun ini Bupati menargetkan Opini WTP tetap dipertahankan.
Sumber : Rakyat Bengkulu