Giliran Kota dan Seluma Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

Bengkulu, 16 Maret 2021. Setelah kemarin (15 Maret 2021), lima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara serempak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 Unaudited-nya kepada BPK, maka pada hari ini menyusul Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Pemkab Seluma melakukan hal yang sama.

Penyerahan LKPD TA 2020 Unaudited ini dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan ini, para Kepala Daerah menyampaikan sambutan yang berisi harapan untuk mendapat pencapaian yang lebih baik kedepannya. Plh. Kepala Perwakilan Muhammad Hidayat selanjutnya menyampaikan sambutannya terkait dengan tindak lanjut Pemerintah Daerah (Pemda) atas temuan-temuan BPK pada pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu. Plh. Kepala Perwakilan mengingatkan bahwa penyelesaian tindak lanjut di wilayah Bengkulu secara rata-rata masih berada di bawah target nasional sebesar 80%.

Sampai dengan Semester II TA 2020 atau per 31 Desember 2021, persentase tindak lanjut di wilayah Bengkulu rata-rata sebesar 69,97%. Saat ini persentase penyelesaian tindak lanjut Pemkot Bengkulu sebesar 77,26% (peringkat ke-4 dari 11 entitas) dan Pemkab Seluma sebesar 54,84% (peringkat terakhir).

Tak lupa Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan mengingatkan kepada para Pemeriksa dan pihak Pemda untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun serta selalu mengutamakan kesehatan.