BENGKULU – Sidang perkara dugaan korupsi proyek Jalan Nanti Agung Kabupaten Seluma kemarin (11/12) dilanjutkan. Agendanya masih mendengarkan keterangan saksi. Empat saksi yang dihadirkan, tiga merupakan tim PHO serta mantan bendahara Dinas PU Kabupaten Seluma, Jamaludin.
Sumber: Rakyat Bengkulu