KEPAHIANG – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten kepahiang membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk melapor setiap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga ada penyelewengan. Atau pekerjaan fisik yang menggunakan dana tersebut tidak selesai.
Sumber : Rakyat Bengkulu