SELUMA – Inspektorat Kabupaten Seluma akan segera melakukan audit Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini setelah anggaran pelaksanaan audit disetujui TAPD dan Banggar di APBD Perubahan 2021. “Untuk anggaran sudah disetujui, pelaksanaannya kita masih menunggu APBD Perubahan di evaluasi gubernur. Jika sudah kita akan memulai audit”. kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Deddy Ramdani.
Sumber : Rakyat Bengkulu