RBI, BENGKULU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan, SH melalui Kasi Pidsus, Oktalian, SH mengungkapkan, harta benda 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana BK pada DPPKAD Kota Bengkulu akan ditelusuri.
Sumber: Radar Bengkulu