Jembatan Muara II Rugikan Negara Rp 7,4 M

Jumat, 15 Oktober 2010 09:32:44. BENGKULU, BE-Kerugian negara yang timbul akibat dari proyek pembangunan jembatan Muara I dan 2 sangatlah besar. Dari hasil audit BPK RI yang disampaikan kepada penyidik Dit Reskrim Polda Bengkulu, kerugian negara mencapai Rp 7,4 M.

Pasca turunnya hasil audit, Dit Reskrim akan melakukan penetapan tersangka. Sejauh ini penyelidikan yang dilakukan sudah mengarah ketiga tersangka.

Hanya saja penetapan tersangka kasus ini, menurut Dir Reskrim Kombes Pol Drs R Sunanto MM akan langsung dilakukan Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Burhanuddin Andi MH.

Nanti kita akan ekspos ke media. Kapolda akan langsung mengumumkan nama-nama tersangka, terangnya.
Di sisi lain, sebelum penetapan tersangka, polisi akan mengumpulkan bukti-bukti lain serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Sejauh ini penyidik masih fokus terhadap penetapan tersangka dan belum mengarah soal penahanan tersangka, katanya.(111)

Sumber: www.bengkuluekspress.com