KEPAHIANG, BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang langsung menahan kades, sekretaris dan bendahara (KSB) Desa Sungai Jernih Kecamatan Seberang Musi. Ketiganya menjadi tahanan jaksa setelah berkas perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang menjerat ketiganya dinyatakan lengkap oleh JPU.
Sumber: Bengkulu Ekspress