KALAK DIHARAPKAN BUKA-BUKAAN

SELUMA- 5 Tersangka Kembalikan Kerugian Negara Rp 648 Juta. Terseretnya Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Seluma, MN dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma Tahun 2022, diharapkan bisa membuka fakta baru terkait keterlibatan pihak lain dalam penyidikan kasus ini. Penasihat Hukum (PH) tersangka MN, Jani Hairin, SH berharap agar klienya MN yang menjabat sebagai Kalak di BPBD Seluma bisa buka-bukaan dan berterus terang kepada penyidik. Maupun dipersidangan nantinya. Terkait perjalanan kasus yang menyeret klienya itu.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)