KOTA BINTUHAN – Kalau tidak ada halangan hari ini (12/9) penyidik Kejari Kaur akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua. Dari penyidik Kejari Kaur ke jaksa penuntut umum (JPU) tersangka tidak lain adalah Asisman yang juga menjabat Kades Papahan non aktif saat ini.
Sumber: Rakyat Bengkulu