MUKOMUKO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko sampai dengan saat ini masih terus merampungkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Kabupaten Mukomuko. Diantaranya dugaan Tipikor di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko berkaitan penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan dana penanggulangan bencana, yang statusnya memasuki tahap penyidikan. Kemudian dugaan Kerugian Negara (KN) dalam pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA), serta dugaan Pungli SMAN 1 Mukomuko yang statusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu