RBI, BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu diam-diam telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam menelusuri aset Pemda Provinsi Bengkulu. Pihaknya menilai ada beberapa aset Pemda Provinsi Bengkulu yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan masih dikuasai oleh mantan Pejabat maupun pihak Perusahaan Swasta.
Sumber : Radar Bengkulu