BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH mengatakan pihaknya akan menelusuri aset-aset Pemprov untuk dikembalikan. Sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah pendapatan daerah. Dalam penelusuran kejati, masih banyak aset seperti tanah milik pemprov yang terbengkalai, tak termanfaatkan. Dan ada juga yang dikuasai pihak yang tak berhak. “Kalau aset yang bergerak (kendaraan bermotor) dari laporan Asintel kita sudah banyak yang dikembalikan. Sekarang kita fokus menelusuri aset tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan,” ujarnya.
Sumber : Rakyat Bengkulu