BENGKULU, BE – Kejaksaan Tinggi ( Kejati) bengkulu, telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, 2018.
Sumber : Bengkulu Ekspress