BENGKULU,RB- Berkas perkara 4 tersangka korupsi proyek rehabilitasi jalan batas Kepahiang simpang kantor bupati hingga batas Sumatera Selatan senilai Rp 31,9 miliar dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti Jaksa Kejati Bengkulu
Sumber: Rakyat Bengkulu