Bengkulu – Humas BPK
Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Berdasarkan catatan dari BPK, Pemerintah Kabupaten Kepahiang terakhir mendapat opini WTP atas LKPD TA 2015. Pada LKPD TA 2016 dan LKPD TA 2017, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang TA 2018, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Kamis, 16 Mei 2019.