RBI- Ini bukti komitmen tim Penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu, serius menangani perkara korupsi. Selasa siang, (28/8) ketua DPRD Kabupaten Seluma, Dr Husni Tamrin SH MH resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polda Bengkulu.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Radar Bengkulu