Bengkulu – Humas BPK
Pada hari ini, Jumat 12 Januari 2024 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan enam Laporan Hasil Pemeriksaan dari lima entitas yaitu Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK yaitu pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepatuhan. Berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Tahun 2017, tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut. Sedangkan untuk pemeriksaan DTT bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan. PDTT dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif.
LHP yang diserahkan oleh BPK pada hari ini yaitu:…
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.