REJANG LEBONG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, kemarin (15/2) tuntas melakukan audit pemeriksaan pendahuluan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022. Dari audit yang dilakukan hampir sebulan tersebut, ditemukan masih banyak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan belum lengkap.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu