SELUMA- Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tukar guling lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma 2008 silam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memasuki tahap akhir. Pengusutan dilakukan penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma untuk menemukan indikasi Kerugian Keuangan Negara (KN)
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu