KOTA MANNA, BE – Setelah sebelumnya tuntutan ganti rugi (TGR) temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (TGR) dilimpahkan Pemda Bengkulu Selatan (BS) ke aparat penegak hukum, memberikan dampak positif bagia pengembalikan TGR tersebut.
Sumber: Bengkulu Ekspress