MUKOMUKO – Miris, informasinya puluhan unit mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Mukomuko yang tersebar di 21 OPD, menunggak pajak. Dengan nilai mencapai 137,2 juta lebih. Tunggakan itu terdata sepanjang tahun 2021. Dan informasinya juga, tunggakan pajak tersebut belum kunjung dibayar oleh Pemkab Mukomuko. Total, mobnas yang menunggak, jumlahnya mencapai 63 unit, tersebar di 21 OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. Dikomfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala BKD Mukomuko membenarkan. Penyebab terjadinya hal demikian, permasalahan di mekanisme pengalokasian penganggaran.
Sumber : Rakyat Bengkulu