KAUR- Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) untuk rencana pembangunan jalan dua jalur di Kota Bintuhan belum juga rampung.
Padahal beberapa waktu sebelumnya, Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH, dalam rapat meminta agar izin secepatnya diurus paling lambat selesai tanggal 11 Maret yang lalu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu