BENGKULU – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJpb) Provinsi Bengkulu telah merelaksasi sejumlah aturan guna percepatan belanja di daerah. Langkah ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi Provinsi Bengkulu sekaligus sebagai inisiatif proyek strategis di Bengkulu.
Sumber : Rakyat Bengkulu