Proses Hukum Penguasa Lahan Pemkab

SELUMA – Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eryan Andesca, S,Sos meminta eksekutif segera menyelesaikan persoalan aset tidak bergerak terutama lahan Kelurahan Sembayat yang mencapai 43 hektare.Apalagi lahan tersebut telah diterbitkan sertifikat atas nama pribadi, Baik mantan pejabat Pemkab Seluma, warga, bahkan pejabat yang aktif .

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu