REJANG LEBONG- Pemkab Rejang Lebong dalam waktu dekat berencana akan melakukan penghapusan aset daerah berupa kendaraan dinas (Randis), baik roda dua maupun roda empat. Randis ini dinilai sudah tidak layak Operasional. Pemkab Rejang Lebong akan melakukan inventarisir ulang terhadap aset ini pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kondisi dari kendaraan dinas yang masuk dalam aset Pemkab Rejang Lebong
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu