BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan pemerintah drovinsi dan seluruh kabupaten dan kota. Hasil audit itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan jajarannya.
Sayangnya, tidak sedikit rekomendasi BPK tersebut diabaikan alias tidak ditindaklanjuti.
Seperti di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saja, dari 1.394 rekomendasi BPK sejak tahun 2015, baru 864 rekomendasi atau 61,98 persen yang ditindaklanjuti.
Demikian juga dengan kabupaten dan kota, yang terbanyak rekomendasi BPK diabaikan terjadi di Pemda Kabupaten Seluma, dari 615 rekomendasi, hanya 276 yang ditindaklanjuti. Sementara yang paling aktif menindak lanjuti rekomendasi BPK adalah Pemda Rejang Lebong, dari 606 laporan, 421 laporan atau 69,47 persennya sudah ditindaklanjuti.
Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Yuan Candra SE MM AK CPA menegaskan, rekomendasi BPK itu wajib ditindaklanjuti, bahkan BPK sudah memberikan deadline waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya.
Di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah dan bupati serta walikota se-Provinsi Bengkulu, Yuan menegaskan, banyak foktor yang menyebabkan rekomendasi BPK itu tidak ditindaklanjuti. Mulai dari kepala dinasnya yang acuh ataupun tidak mempedulikan temuan BPK, sampai adanya dugaan lupa menindaklanjuti. Lalu ada kemungkinan juga temuan PBK itu tidak disampaikan kepada dinas yang besangkutan, hingga tidak ditindaklanjuti. Padahal dari rekomendasi BPK itu, banyak keuangan negara yang dirugikan dan bisa saja, masuk dalam proses hukum.
“Batas waktu sudah diberikan. BPK mendorong agar temuan itu diselesaikan, jika tidak bisa, diserahkan ke proses hukum,” paparnya.
Tindaklanjuti rekomendasi BPK itu masih jauh dari terget pada tahun 2017 ini. Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang telah dilakukan sampai semester I tahun 2017 hanya 58,97 persen. Padahal targetnya sampai 80 persen. Namun nyatanya, belum tidak ada satupun pemda yang mencapai terget tersebut. Bahkan masih banyak kurang dari 70 persen.
“Target kita 80 persen sampai akhir tahun ini dapat diselesaikan,” tambah Yuan.
Untuk menggenjot agar temuan diselesaikan, BPK akan membuat pola meletakkan tim-nya dimasing-masing pemda. Sehingga ketika berkoordinasi untuk menindaklanjutinya lebih mudah serta memperkuat peran Inspektur di masing-masing pemda untuk menggali data, dinas mana saja yang belum progres menindaklanjuti temuan tersebut.
“Upaya kita ini nanti mudah-mudahan bisa menekan keaktifan dalam tindaklanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan upaya tindaklanjut terus dilakukan. Baik dengan cara rapat evaluasi kepada semua dinas, maupun cara lain, namun tetap masih banyak yang belum ditindaklanjuti. Bahkan akibatnya Pemprov 2 kali gagal meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
“Sudah sering kita sampaikan dalam rapat maupun rakor. Tapi hasilnya sama, belum progres secara keseluruhan,” ujar Rohidin.
Untuk itu, upaya yang dilakukan BPK memberikan personel ke setiap pemda dalam koordinasi tindak lanjut BPK sangat baik agar koordinasi dalam lebih efektif dan efisien. Termasuk penguatan fungsi Inspektorat juga penting untuk dilakukan. Apalagi didalamnya telah ada pengawasan internal pemerintah (APIP) sehingga bisa memberikan laporan secara cepat untuk tindak lanjut BPK itu.
“Tidak hanya tindak lanjuti audit BPK saja yang harus dilakukan, tapi tentang pengelolaan keuangan juga penting untuk diawasi. Sehingga Bengkulu yang masih banyak meraih WDP bisa kembali mendapatkan WTP secara nasional,” pungkasnya. (151)
Sumber: bengkuluekspress.com